Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Teller Bank Pemerintah Jadi Tersangka Korupsi Investasi Fiktif Rp5,67 Miliar

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:27:00 WIB
Mantan Teller Bank Pemerintah Jadi Tersangka Korupsi Investasi Fiktif Rp5,67 Miliar
Kejati DIY tetapkan mantan teller bank milik pemerintah RL sebagai tersangka korupsi investasi fiktif senilai Rp5,67 miliar. (Foto: MPI/erfan erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka juga menarik tunai untuk keperluan pribadi dan mentransfer kepada pihak lain. Tersangka juga mentransfer ke rekening tabungan nasabah seolah-olah sebagai pembayaran bunga atas program tabungan yang ditawarkan tersebut.

“Perbuatan tersangka merugikan keuangan negara senilai Rp5,67 miliar,” katanya. 

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut