Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita
Advertisement . Scroll to see content

Lawan Koruptor, 2.338 Dosen PTN/PTS di Indonesia Tolak Revisi UU KPK

Minggu, 15 September 2019 - 17:41:00 WIB
Lawan Koruptor, 2.338 Dosen PTN/PTS di Indonesia Tolak Revisi UU KPK
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rimawan Pradipto saat menyatakan sikap akademika UGM terkait polemik KPK, di Balairung UGM Yogyakarta, Minggu (15/9/2019). (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 tentang KPK semakin menguat.

Saat ini, sudah lebih dari 2.338 dosen yang tersebar di 33 perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS) di Indonesia yang menolak revisi UU tersebut.  

“Sampai Sabtu lalu, dukungan (Penolakan Revisi KPK) sudah ada 2.338 dosen dari 33 perguruan tinggi di Indonesia,” kata Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rimawan Pradipto saat menyatakan sikap akademika UGM terkait polemik KPK, di Balairung UGM Yogyakarta, Minggu (15/9/2019).

Menurut dia, dukungan ini terus meluas ke berbagai kampus. Hanya, belakangan handphone pribadinya di-hacker dan tidak bisa lagi memantau.

Selain dari UGM, dukungan akademisi terhadap penolakan revisi UU KPK dan pelemahan KPK, juga dari para dosen di kampus lain. Dia menyebutkan, di UGM sudah ada 244 orang, UI ada 160 dosen, IPB ada 102 dosen, dan beberapa kampus terkenal lain.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut