Lawan Koruptor, 2.338 Dosen PTN/PTS di Indonesia Tolak Revisi UU KPK
Pegiat Gerakan Anti-Korupsi, Zainal Arifin Mochtar menilai Presiden Joko Widodo tidak mendapat masukan yang lengkap terhadap rencana revisi UU KPK. Akibatnya presiden mendukung rencana revisi tersebut.
“Presiden tidak mendapat asupan yang cukup soal RUU ini. Kita punya kesadaran dan itikad bersama untuk mencegah usaha merampok upaya pemberantas korupsi di negeri ini,”katanya.
Ekonom UGM lainnya Fahmi Radhi mengatakan, dukungan akademisi UGM kali ini dilakukan untuk menyelamatkan kembali Presiden untuk membela upaya pemberantasan korupsi dan melawan koruptor.
Sivitas akademika UGM akan mengingatkan Presiden agar tidak menjadi bagian dari DPR yang ingin melemahkan KPK.
“Kita tidak menginginkan alumni kita (Joko Widodo) menghabisi KPK sebagai lembaga yang kita cintai bersama,” ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki