YOGYAKARTA, iNews.id - Pemilik kos elite di Yogyakarta ditangkap polisi usai dilaporkan menyandera pasangan suami istri asal Gunungkidul dan seorang lainnya selama 2 bulan. Pilunya, istri korban juga dilecehkan.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku juga merupakan pasangan suami istri berinisial JD (43) warga Kalurahan Condong Catur Kapanewon (Kecamatan) Depok Kabupaten Sleman dan MY (41) asal Condong Catur, Depok, Sleman. Keduanya dibantu oleh YC (36) asal Kota Gede Yogyakarta
Pemilik Kos Elite di Yogya Sandera Suami Istri di Kandang Anjing, Disiksa dan Dilecehkan
"Korban berinisial MS dan istrinya serta ADM asal Jakarta," ujarnya, Rabu (7/2/2024).
Dia menjelaskan, para pelaku dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak (menyekap) korban di D’Paragon Tambak Boyo dengan maksud agar korban mengembalikan kerugian dari kerja sama/investasi jual beli mobil. Dalam penyekapan selama kurang lebih 2 bulan, korban telah mengalami pemerasan, penganiayaan berkali-kali) dan kekerasan seksual.
5 Perampok Bercadar Satroni SPBU di Kediri, Aniaya Penjaga dan Bawa Kabur Rp35 Juta
Endriadi menyebutkan kronologi peristiwa ini bermula ketika pada Juni 2023 korban dengan tersangka JD melakukan kerja sama jual beli mobil. Tersangka ketika itu memberikan modal Rp1,2 miliar. Namun sejak Agustus 2023, korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada Tersangka.