Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Pasutri Lansia di Bengkalis Tewas Terbakar Dalam Rumah, Polisi Tangkap 9 Remaja
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Kos Elite di Yogya Sandera Suami Istri di Kandang Anjing, Disiksa dan Dilecehkan

Rabu, 07 Februari 2024 - 17:21:00 WIB
Pemilik Kos Elite di Yogya Sandera Suami Istri di Kandang Anjing, Disiksa dan Dilecehkan
Ditreskrimum Polda DIY saat ekspose kasus penganiayaan dan penyekapan. (Foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemilik kos elite di Yogyakarta tega menyekap pasangan suami istri asal Gunungkidul dan seorang lainnya selama 2 bulan. Selama dalam penyekapan, korban dimasukkan ke dalam kandang anjing dan mendapatkan penyiksaan bahkan pelecehan seksual

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial JD (43) warga Kalurahan Condong Catur Kapanewon (Kecamatan) Depok Kabupaten Sleman dan MY (41) asal Condong Catur, Depok, Sleman. Keduanya dibantu oleh YC (36) asal Kota Gede Yogyakarta 

"Korban berinisial MS dan istrinya serta ADM asal Jakarta," ujarnya, Rabu (7/2/2024). 

Dia menjelaskan, para pelaku dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang atau meneruskan tahanan itu dengan melawan hak (menyekap) korban di D’Paragon Tambak Boyo dengan maksud agar korban mengembalikan kerugian dari kerja sama/investasi jual beli mobil. Dalam penyekapan selama kurang lebih 2 bulan, korban telah mengalami pemerasan, penganiayaan berkali-kali) dan kekerasan seksual. 

Endriadi menyebut, peristiwa tersebut bermula ketika pada Juni 2023 korban dengan tersangka JD melakukan kerja sama jual beli mobil. Tersangka ketika itu memberikan modal Rp1,2 miliar. Namun sejak Agustus 2023, korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada Tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut