Kopassus Gadungan Berencana Tipu 5 Perempuan Lain
Tersangka sudah bercerai dengan istrinya pada 2016 silam. Berdalih ibunya sakit, dia menipu korban dengan meminjam uang untuk keperluan membeli obat. Namun, uang itu justru dibelikan barang keperluan anaknya. Sisanya berhasil disita dan diamankan petugas kepolisian sebagai barang bukti senilai Rp3,9 juta.
Tersangka mengaku Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI dia peroleh dengan mengambil di internet. Hasilnya kemudian di-print dan di-scan. Agar tidak rusak, kartu ini pun dilaminating. Untuk topi Kopassus, dia membelinya di salah satu warung di Jakarta. Dengan topi dan KTA palsu, dia kerap pamer kepada para korban.
Aris mengakui, saat ini dia hanya menipu satu orang korban. Tetapi dia masih memiliki lima perempuan lain yang dia dekati. Dengan modal wajahnya yang cukup ganteng, pelaku sengaja mengincar para janda. “Yang mahasiswa tidak ada, kebanyakan janda,” ujarnya.
Aris ditangkap petugas Kodim 0731 Kulonprogo ketika bertandang ke rumah korban. Secara kebetulan, ada anggota Kodim yang tengah bertamu menemui kakak korban. Dari pembicaraan dengan pelaku, kelihatan tidak nyambung ketika diajak bicara tentang kesatuan. Lantaran curiga, dia akhirya dibawa ke Makodim. Dari situlah diketahui Aris hanya anggota TNI gadungan sehingga kasusnya dilimpahkan ke polisi.
Editor: Maria Christina