Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Kopassus Gadungan Berencana Tipu 5 Perempuan Lain

Senin, 22 Januari 2018 - 15:37:00 WIB
Kopassus Gadungan Berencana Tipu 5 Perempuan Lain
Tersangka saat konferensi pers kasus penipuan di halaman Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018). (Foto: iNews/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo masih melakukan pemeriksaan secara intensif kasus penipuan yang dilakukan oleh Aris (33), pria asal Pituruh, Purworejo, dengan mengaku sebagai anggota Kopassus dalam kesatuan anggota penanggulangan teroris (gultor). Salah satunya untuk mengungkap kemungkinan korban lain kopassus gadungan ini di Kulonprogo.

Dari hasil pemeriksaan diketahui, kopassus gadungan ini masih mengincar lima perempuan lain. Tersangka berencana mengencani kelimanya dan kemungkinan akan menjadi korban penipuan berikutnya.

“Pengakuan tersangka baru satu korban, tapi kami menemukan banyak chattingan dengan perempuan lain di ponselnya dengan sejumlah perempuan,” kata Kepala Satuan Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kulonprogo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dicky Hermansyah dalam konferensi pers di Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018).

AKP Dicky Hermansyah mengatakan, tersangka pernah bercita-cita menjadi Kopassus, namun tidak tercapai. Tersangka juga memiliki riwayat pekerjaan sebagai security di mal. Pelaku yang tinggal di Pondok Aren, Tangerang, Banten ini, akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Pelaku melakukan aksi penipuan setelah berkenalan degan korban, S, warga Kulonprogo, melalui media sosial pada awal November silam. Dari situ, keduanya kemudian bertemu pada pertengahan Desember. Selanjutnya mereka semakin intensif bertemu dan bertandang ke rumah korban di Pengasih, Kulonprogo. “Korban ini rugi sekitar Rp6 juta dan satu emas digadaikan oleh pelaku,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut