Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende
Advertisement . Scroll to see content

Kejati DIY Ajukan Pemberhentian Sementara Jaksa ES yang Terjaring OTT KPK

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:29:00 WIB
Kejati DIY Ajukan Pemberhentian Sementara Jaksa ES yang Terjaring OTT KPK
Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Yogyakarta. (Foto: IST)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Erbagtyo, langkah ini menjadi salah satu upaya pembinaan internal untuk para jaksan. Harapannya di kemudian hari, tidak ada lagi jaksa yang nakal. Namun, selama ini pihaknya sebenarnya juga sudah sering mengingatkan dan memberikan pembinaan kepada jajaran Kejaksaan. Apalagi, ada sanksi yang akan diberikan untuk setiap pelanggaran.

“Sudah. Kami sudah minta kepada jajaran Kejaksaan untuk tidak bermain-main dalam hal apa pun,” ujarnya.

Di sisi lain, Erbagtyo mengaku tidak begitu mengenal dengan ES. Dia tidak pernah tahu karakter ES sehari-hari karena tidak pernah bertemu atau berhubungan langsung. Namun dari riwayat pekerjaannya, ES masih relatif baru dan muda di Kejaksaan.

ES baru sekitar tujuh atau delapan tahun bergabung dengan Korps Adhiyaksa. Dia mulai bertugas di Yogyakarta sejak 9 Januari 2019 lalu dan sebelumnya bertugas di Kejari Riau.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut