Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pelecehan Mahasiswi UGM, Kuasa Hukum Minta Kampus Sanksi Korban

Minggu, 13 Januari 2019 - 09:04:00 WIB
Kasus Pelecehan Mahasiswi UGM, Kuasa Hukum Minta Kampus Sanksi Korban
Kuasa hukum HS, Tommy Susanto saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi UGM, Sabtu (12/1/2019). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan)
Advertisement . Scroll to see content

Tommy juga meminta meminta jika Polda DIY melakukan gelar perkara kasus tersebut secara terbuka. Termasuk mengunakan pakar-pakar hukum yang kredibel dan mumpuni, sehingga permasalahan ini menjadi terang benderang dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Jika perkara ini memang tidak ada unsur pidana di dalammya, mohon untuk dihentikan. Ini demi kemanusiaan dan masa depan klien kami. Kami juga meminta pihak-pihak yang tidak mengetahui masalah ini tidak berkomentar karena akan membiaskan pokok permasalahannya," tuturnya.

Kepala Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengaku belum bisa memberikan keterangan sebab masih melakukan kajian dan mempelajari hasil rekomendasi dari tim kode etik.

Diketahui, AL diduga mengalami pencabulan atau pelecehan seksual saat mengikuti KKN di Pulau Seram, Maluku, periode Juli-Agustus 2017. Terduga pelakunya yakni HS, rekan sesama mahasiswa KKN. Kasus ini kemudian dilaporkan UGM ke Polda DIY untuk diproses hukum.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut