Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika
Advertisement . Scroll to see content

Disnakertrans Kulonprogo: Subsidi Gaji untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Paket Internet

Kamis, 03 September 2020 - 10:27:00 WIB
Disnakertrans Kulonprogo: Subsidi Gaji untuk Kebutuhan Pokok, Bukan Paket Internet
Ilustrasi
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan berdasarkan konformasi ke beberapa perusahaan yang ada di Kulonprogo yang telah mengajukan subsidi gaji/upah bagi tenaga kerjanya belum ada yang dicairkan, seperti PT Shung Chang dan RSU Kharisma.

"Mereka belum mendapatkan subsidi upah/gaji. Semoga minggu-minggu ini dicairkan seperti informasi bahwa subsidi gaji akan cair pada September," katanya.

Nur Wahyudi mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan pencairan subsidi gaji/honor bagi pekerja yang ada di Kulonprogo. Lebih lanjut, dia mengatakan Disnakertrans terus memberikan edukasi kepada pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya mendaftarkan tenaga kerjanya ikut dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Hal ini sangat penting sebagai jaminan bahwa pekerja diakui sebagai tenaga kerja," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut