Curi Motor untuk Cari Kerja, Eks Pegawai Bea Cukai Ditangkap Polisi
SLEMAN, iNews.id - Mantan pegawai Bea Cukai Juanda, berinisial ICL diamankan polisi. Laki-laki berusia 35 tahun itu kedapatan mencuri kendaraan bermotor (Curanmor) di parkiran toko waralaba Jalan Perumnas, Seturan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (26/6/2020) malam pukul 18.05 WIB.
Warga Jalan Prenjak Timur, Sukun, Malang, Jawa Timur itu ditangkap polisi di perempatan timbangan, Kunden, Jogotirto, Berbah, Sleman tak lama setelah beraksi. ICL saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Depok Barat, Sleman.
Petugas juga mengamankan sepeda motor matic AB 4542 KQ yang dicuri dan handphone yang ada di-dashboard sepeda motor sebagai barang bukti (BB).
Kapolsek Depok Barat, Sleman, Kompol Rachmadiwanto mengatakan kasus ini berawal saat Teguh Saputro (51), warga Dusun Gedangan I, Karangmojo, Gunungkidul mengunakan sepeda motor matic AB 4542 KQ datang ke toko waralaba di Jalan Perumnas, Seturan bermaksud akan menukar uang. Sesampainya di lokasi, korban setelah memarkir motor langsung masuk toko waralaba itu.
Saat masuk toko motor tidak dikunci stang dan kuncinya juga masih menempel di motor. Termasuk handphone yang ada di dashboard motor juga tidak dibawa. Setelah keluar toko motornya sudah tidak ada di tempat, kemudian dicari di sekitarnya juga tidak ditemukan.