Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Bongkar Jaringan Pengedar Lintas Provinsi, Polda DIY Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh

Senin, 22 Agustus 2022 - 12:45:00 WIB
Bongkar Jaringan Pengedar Lintas Provinsi, Polda DIY Temukan 7 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Petugas menunjukkan tersangka barang bukti ganja yang berhasil diungkap Dirresnarkoba Polda DIY. (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi terus bergerak dan mengamankan AA pada malam harinya di Medan Petisah. Dari pengakuan AA ganja itu dikirim oleh US yang tinggal di Binjai.

Selanjutnya, Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda DIY berhasil menangkap tersangka US dengan barang bukti 610,54 gram. Dari pengakuannya ganja tersebut diperoleh langsung dari ladang ganja di wilayah Agusen (Blangkejeren-Gayo Lues, Aceh). 

“Untuk jumlah pembelian dari bulan Januari sampai bulan Juli kurang lebih setiap bulannya sebanyak 30 kilogram," ujarnya. 

Polisi kemudian bergerak ke Aceh dan menemukan tanaman ganja seluas kurang lebih 7 hektare yg berisi sekitar 70.000 batang tanaman ganja setinggi 1,5 - 2 meter.

"Dengan asumsi 1 kilogram berisi 10 batang tanaman ganja, diperkirakan berat seluruh tanaman ganja sekitar tujuh ton. Ladang ini kemudian dimusnahkan dengan dibakar,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut