Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Alat Bantu Sex

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:28:00 WIB
Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Alat Bantu Sex
Petugas bea cukai Yogyakarta menata barang-barang ilegal yang akan dimusnahkan. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dikatakannya, dalam masa pandemi Covid-19 ada kecenderungan peningkatan barang ilegal yang masuk. Kemungkinan banyak warga yang harus berada di rumah sehingga membeli secara online.   

Sedangkan rokok ilegal yang dimusnahkan jumlahnya mencapai 172.960 batang dari putusan PN Sleman, dengan nilai kerugian mencapai Rp102,6 juta. Sedangkan dari PN Bantul sebanyak 171.400 batang senilai Rp114,89 juta.  

"Rokok yang dimusnahkan ini berasal dari impor ilegal dan dari putuasn pengadilan di Sleman dan Bantul,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut