Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah
Advertisement . Scroll to see content

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

Kamis, 25 Juni 2026 - 01:30:00 WIB
Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo
Polres Kulonprogo menangkap residivis JM yang diduga memperkosa mahasiswa dengan ancaman senjata tajam di wilayah YIA. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Setelah membangun kepercayaan, pelaku kemudian mengajak korban bertemu di sekitar kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Korban yang percaya kemudian mendatangi lokasi pertemuan menggunakan sepeda motor dari wilayah Banguntapan, Bantul. Namun sebelum bertemu, korban menerima pesan dari seseorang yang mengaku bernama Zaki.

Pria tersebut mengaku diminta oleh “Putra” untuk menjemput korban di Jalan Daendels. Namun polisi mengungkap bahwa Zaki dan Putra sebenarnya adalah orang yang sama, yakni pelaku JM.

Korban kemudian dibawa ke sebuah penginapan dengan alasan akan bertemu langsung dengan “Putra” yang disebut sudah menunggu di lokasi. Namun setibanya di kamar, pelaku justru mengancam korban menggunakan pisau dan memaksa melakukan hubungan badan.

Dalam kondisi tertekan dan ketakutan, korban tidak dapat melawan dan akhirnya menjadi korban tindakan bejat tersebut. Seusai kejadian, pelaku langsung meninggalkan korban. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut