Ada Gugatan di MK, KPU DIY Belum Bisa Tetapkan Caleg DPRD Terpilih
KPU DIY memastikan hasil pemilu akan ditetapkan sebelum masa jabatan DPRD DIY periode 2014-2019 berakhir. Sesuai pelantikan dulu dilakukan pada akhir Agustus mendatang. Sehinga masih ada waktu jika nanti, hasil putusan MK keluar pada awal Agustus. “Semoga proses pelantikan sesuai dengan periode,” ujarnya.
Hamdan juga memastikan dari lima penetapan hasil pemilu di kabupaten/kota tidak ada masalah. Semuanya berjalan sesuuai dengan hasil rekapitulasi suara sebelumnya.
Anggota Bawaslu DIY Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan dalam penetapan caleg terpilih di nlima kabupaten berlangsung lancar tidak ada masalah. Baik dari parpol dan panwas juga tidak ada yang mengajukan keberatan.
Sebab hasil ini sudah disepakati dan diterima dalam proses rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan oleh KPU dalam tahap sebelumnya. “Di lima kabupaten/kota tidak ada masalah, semuanya lancar,” ucapnya.
Namun, di Kabupaten Kulonprogo masih ada gugatan dugaan pelanggaran administrasi kepada terlapor KPU Kulonprogo dan caleg terpilih dari Partai Gerindra Sendy Yulistya Prihandini. “Kita tunggu putusan Bawaslu Kulonprogo nanti seperti apa,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki