Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

642 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 5 di Antaranya Anak-Anak

Selasa, 18 Agustus 2020 - 11:18:00 WIB
642 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 5 di Antaranya Anak-Anak
Ilustrasi remisi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Indro menjelaskan dari jumlah rekapitulasi WBP yang menerima RU 2020 terdiri atas tindak pidana khusus PP 28/2006 dan PP 99/2012 dan berdasarkan besaran remisi. Khusus di Kota Jogja WBP penerima RU 2020 sebanyak 158 napi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja.

Sebanyak 148 napi di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jogja. Kemudian, 32 napi di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jogja. Selain itu, 1 napi serta 5 anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jogja. Serta 31 napi di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jogja.

Dari jumlah tersebut, hanya ada 4 napi yang dinyatakan bebas langsung sementara, 217 napi masih menjalani sisa pidananya.

"Tahun ini ada peningkatan (RU) karena jumlah warga binaan tahun ini dengan program asimilasi integrasi," ujarnya.

Salah satu WBP, warga kota dengan inisial YW mengatakan RU bebas 4 bulan tahun ini merupakan tahun ke 4 yang diterimanya. Dia murni telah menjalani hukuman tanpa remisi selama 2 tahun 9 bulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut