Zahir Eks Bupati Batubara Ditangkap Polda Sumut usai Daftar Pilkada, Sempat Buron Sebulan
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap Zahir mantan Bupati Kabupaten Batubara. Dia ditangkap setelah buron sejak sebulan terakhir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Zahir ditangkap di kediamannya di Kabupaten Batubara, Selasa (3/9/2024). Penangkapan ini atas dugaan kecurangan pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam hal korupsi penyalahgunaan jabatan.
"Iya benar, tadi subuh penangkapannya," kata Hadi, Selasa (3/9/2024).
Setelah ditangkap Zahir langsung ditahan. Dia menjalani penahanan untuk mengikuti pemeriksaan tambahan dalam kasus seleksi PPPK tersebut.
"Penahanan itu kewenangan penyidik. Termasuk penahanan dan penangguhan penahanan. Itu semuanya ada kewenangan penyidik sesuai ketentuan undang-undang. Alasan subjektif dan objektif," ujarnya.
Diketahui, Zahir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan kecurangan pada seleksi penerimaan PPPK di Kabupaten Batubara tahun 2023.