Wabup Paluta Kena OTT, Polisi: Diduga untuk Menangkan Caleg Gerindra
Ada juga kuitansi penerimaan amplop yang sudah disebar tim pemenangan caleg berjumlah 2.580 amplop berikut KTP dan nomor induk kependudukan (NIK) tambah alat komputer seperti printer, stempel salah satu calon presiden, dan stempel partai.
"Total uang dari amplop yang disita tambah yang terdistribusi sesuai catatan kuitansi dinilai mencapai 500 juta rupiah," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Tapanuli Selatan.
Dia menyebutkan, permasalahan ini akan mereka serahkan ke Badan Pengawas Pemilu untuk ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, Wabup Paluta dan 13 orang lainnya yang diringkus merupakan tim sukses dari sang istri Masdoripa Siregar, caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra, Nomor Urut 3 Dapil I.
“Kita masih menunggu hasil perkembangannya, sore ini sebelum 1 kali 24 jam, dari pihak Polres Tapanuli Selatan dan Polda Sumut akan menindaklanjuti kasus ini," katanya.
Pantauan iNews, suasana rumah dinas Wabup Paluta terlihat sepi pasca-OTT. Di rumdin tersebut hanya tampak petugas jaga. Ketika awak media menanyakan ke petugas jaga, merekan memilih bungkam.
Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Sumut, Muasliadi Siregar mengaku belum menerima laporan terkait OTT yang melibatkan Wabup Paluta.
Editor: Kastolani Marzuki