Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Wabup Paluta Kena OTT, Polisi: Diduga untuk Menangkan Caleg Gerindra

Senin, 15 April 2019 - 22:07:00 WIB
Wabup Paluta Kena OTT, Polisi: Diduga untuk Menangkan Caleg Gerindra
Kantor DPC Gerindra Padaanglawas Utara terlihat sepi pasca-OTT Wakil Bupati Paluta yang juga Ketua DPC Gerindra Hariro Harahap. (Foto: iNews.id/Abdul Rahman Hasibuan)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap bersama 13 orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) politik uang, pada masa tenang, Senin (15/4/2019).

Hariro yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Paluta ditangkap bersama 13 orang lainnya di rumah dinas Jalan Sisianga Mangaraja tepatnya di Partimbakoan Lingkungan 1 Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara, Senin dini hari.

OTT yang dilakukan tim Satgas Money Politic Tapanuli Selatan itu ditemukan barang bukti sejumlah uang pecahan masing-masing Rp105.000, Rp200.000, dan Rp300.000.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, Hario Harahap terjaring OTT bersama 13 orang lainnya hasil dari pengembangan empat orang tersangka SA, MH, FN dan RH yang diduga melakukan politik uang untuk memenangkan salah satu calon legislatif Partai Gerindra berinisial MS yang juga istri Wakil  Bupati Paluta, Senin (15/4) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB di daerah Padang Lawas Utara.   

Selain 87 amplop berisi uang senilai Rp200.000 sampai Rp250.000 per amplop, Satgas Politik Uang Polres Tapsel juga berhasil mengamankan 118 amplop berisi uang dengan nilai yang sama dari kediaman Hariro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut