MEDAN, iNews.id – Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polrestabes Medan memeriksa istri dan anak hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin yang ditemukan tewas diduga dibunuh di areal perkebunan sawit Kutalimbaru, Deliserdang.
Pemeriksaan anak dan istri korban yang dilakukan di Nagan Raya, Aceh itu untuk mengungkap dugaan keterlibatan orang dekat atas tewasnya hakim Jamaluddin. Penyidik sebelumnya sudah memeriksa 22 saksi terkait kasus tersebut.
Kapolda: Hasil Autopsi Hakim PN Medan Jamaluddin Tewas Bukan Diracun
“Ya sudah diperiksa kemarin oleh penyidik. Ini untuk mengungkap kasus pembunuhan korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (5/12/2019).
Menurut Tatan, penyidik terus mendalami kasus tersebut dengan memintai keterangan sejumlah saksi, dan mengumpulkan bukti-bukti untuk bisa mengungkap misteri tewasnya Jamaluddin. “Minta doa restunya, semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.
Kapolda Sumut Pastikan Hakim PN Medan Korban Pembunuhan, 22 Orang Saksi Diperiksa
Sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).