Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M yang Dicuri Dipakai Pelaku Beli Tanah, Mobil dan Motor

Selasa, 01 Oktober 2019 - 13:21:00 WIB
Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M yang Dicuri Dipakai Pelaku Beli Tanah, Mobil dan Motor
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto saat memaparkan kasus pencurian uang Pemprov Sumut sebesar Rp1,6 miliar di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Komplotan pencuri uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar telah membagi-bagi uang curian tersebut. Para pelaku yang mendapat jatah berbeda-beda umumnya menggunakan uang itu untuk membeli tanah, mobil dan sepeda motor.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan, dari keterangan para pelaku yang ditangkap, pelaku Nikson dan Indra masing-masing mendapat jatah Rp200 juta, Musa mendapat jatah Rp210 juta, dan Niko Rp300 juta. Sementara Tukul dan Pandiangan yang hingga kini masih buron, sama-sama mendapat jatah sebesar Rp350 juta.

“Uang hasil curian yang dibagi-bagi itu banyak digunakan oleh pelaku untuk membeli tanah, mobil dan sepeda motor. Ada juga yang masih tersisa. Petugas menyita uang sebesar Rp105 juta dari tangan Musa,” kata Kapolrestabes Medan saat memaparkan kasus hilangnya uang Pemprov Sumut di Mapolrestabes Medan, Selasa (1/10/2019).

Dadang mengatakan, ada enam orang yang terlibat dalam kasus pencurian itu. Empat telah ditangkap melalui operasi penangkapan pada 22 hingga 24 September kemarin. Pelaku pertama yang diamankan bernama Niksar Sitorus. Kemudian, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berturut-turut, yakni Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, dan Indra Haposan Nababan.

“Dua pelaku pencurian lainnya yang masih buron bernama Tukul dan Pandiangan,” kata Dadang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut