Ternyata Ini 4 Pencuri Uang Rp1,67 Miliar Milik Pemprov Sumut dari Parkiran Kantor Gubernur
MEDAN, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Medan Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengamankan empat dari enam pelaku terkait hilangnya uang senilai Rp 1.67 miliar milik Pemerintah Provinsi Sumut Senin (9/9/2019) lalu. Komplotan dibekuk di Pekanbaru Provinsi Riau, Minggu (22/9/2019).
Keempat pelaku yakni Niksa Sitorus, Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, Indra Haposan. Sementara dua pelaku lain Tukul dan Pandiangan masih dalam pengejaran.
Dari informasi yang berhasil dihimpun iNews.id, penangkapan bermula dari informasi keberadaan pelaku di Pekanbaru Jumat (12/9/2019). Polisi yang menyelidiki, mendapati pelaku sudah berada di Jambi.
Saat dilakukan pengejaran, pelaku justru kembali ke Pekanbaru dan langsung ditangkap. Pelaku pertama yang berhasil dibekuk Niksa Sitorus.
Pelaku mengaku melakukan aksi bersama lima orang, Musa, Indra, Tukul dan Pandiangan. Niko dan Musa ditangkap di Duri, Riau Senin (23/9/2019). Bersama Niksa, ketiga pelaku dibawa ke Medan Sumut.