Uang Pemprov Sumut Rp1,6 M yang Dicuri Dipakai Pelaku Beli Tanah, Mobil dan Motor
Dadang juga mengatakan, komplotan pencuri uang milik Pemprov Sumut senilai Rp1,6 miliar sudah merencakan aksinya sejak uang tersebut ditarik dari Bank Sumut. Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku sudah membuntuti aparatur sipil negara (ASN) yang ditugaskan untuk membawa uang tersebut.
Para pelaku memanfaatkan kelengahan para petugas yang meninggalkan uang tersebut di mobil di parkiran Kantor Gubernur Sumut. Modus yang digunakan, menunggu ASN keluar. “Nanti mereka lihat, ada nasabah yang keluar bawa tas. Kemudian mereka buntuti,” ujar Dadang.
Setelah membuntuti calon korban, Dadang mengungkapkan para pelaku melakukan pembagian tugas. Tukul bertugas turun dan mengecek keberadaan tas yang berisi uang dalam mobil. Setelah barang berhasil teridentifikasi, Tukul merusak kunci mobil dan langsung pergi. Usai dirusak tukul, Niko kemudian mengambil uang dari dalam mobil di parkiran dan membawa kabur.
“Sementara Indra tidak ikut dalam mobil. Dia menggunakan sepeda motor untuk memantau situasi,” ucapnya.
Uang milik Pemprov Sumut sebesar Rp1,672 miliar hilang di dalam mobil yang tengah terparkir di halaman kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9/2019). Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut sebelumnya diambil seorang aparatur sipil negara (ASN) dan ditemani tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumut dari Bank Sumut.
Namun setiba di kantor Gubernur, uang tersebut ditinggal di dalam mobil. Saat, kedua orang itu kembali untuk mengambil uang tersebut ternyata sudah tidak ada.
Editor: Maria Christina