Tunggak Pajak Rp120 Miliar, Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup
Senin, 22 Juli 2024 - 22:11:00 WIB
MEDAN, iNews.id - Mall Center Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur kembali ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Senin (22/7/2024).
Penutupan mal karena PT Arga Citra Kharisma (ACK) itu tak kunjung membayar sisa kewajiban pajak senilai Rp120 miliar yang telah jatuh tempo pada 19 Juli 2024.
Penutupan ini merupakan kali kedua dilakukan Pemkot Medan setelah di medio Mei 2024.
Kegiatan penutupan Mal Centre Point ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap.
Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan 'Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan' oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mal.