Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pohon Mahoni Berusia 100 Tahun Tumbang Timpa 4 Rumah di Medan, 2 Anak Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tunggak Pajak Rp120 Miliar, Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup

Senin, 22 Juli 2024 - 22:11:00 WIB
Tunggak Pajak Rp120 Miliar, Mall Centre Point Medan Kembali Ditutup
Pemkot Medan kembali menutup Mall Center Point karena belum melunasi tunggakan pajak senilai Rp120 miliar. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Mall Center Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur kembali ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Senin (22/7/2024).

Penutupan mal karena PT Arga Citra Kharisma (ACK) itu tak kunjung membayar sisa kewajiban pajak senilai Rp120 miliar yang telah jatuh tempo pada 19 Juli 2024.

Penutupan ini merupakan kali kedua dilakukan Pemkot Medan setelah di medio Mei 2024.

Kegiatan penutupan Mal Centre Point ini dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan, Rakhmat Harahap. 

Penutupan Mall Centre Point ditandai dengan pemasangan spanduk yang bertuliskan 'Bangunan Gedung Ini Ditutup dan Dikosongkan' oleh petugas Satpol PP Kota Medan di depan pintu masuk Mal. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut