TNI AL Gagalkan Penangkapan Ikan dengan Bom di Perairan Nias Selatan, 1 Ton Ikan Disita
- 13 botol besar dan 15 botol kecil berisi bahan peledak
- 49 botol kosong yang belum dirakit
- Kompresor, mesin dompeng, seher, tali kompresor, pelampung, korek api kayu
- Kacamata selam, mesin penghisap air, GPS Garmin, dakor, tongkat dayung
- Dupa bakar, bubuk misiu, sumbu peledak, selang kompresor dan 22 kg bubuk potasium
Selain itu, petugas juga mengamankan sekitar 1 ton ikan hasil tangkapan menggunakan bahan peledak. Seluruh barang bukti dan 7 orang anak buah kapal (ABK) telah diamankan di Mako Lanal Nias untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kolonel Lexi menegaskan bahwa praktik illegal fishing masih marak di wilayah kerjanya. Oleh karena itu, diperlukan tindakan tegas dan penegakan hukum untuk melindungi biota dan lingkungan laut.
"Di tahun 2025 Lanal Nias telah melaksanakan penindakan/penangkapan terhadap 3 unit kapal bom, hal ini tentunya merupakan implementasi perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali dan juga sebagai bentuk komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan laut, khususnya tindak pidana illegal fishing," ujar Kolonel Lexi dikutip dari Dispenal, Senin (3/11/2025).
Editor: Kurnia Illahi