Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap, Ini Aliran Uang Hasil Keuntungan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu

Jumat, 30 April 2021 - 10:05:00 WIB
Terungkap, Ini Aliran Uang Hasil Keuntungan Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat konferensi pers terkait rapid test bekas pakai di Bandara Kualanamu, Kamis (29/4/2021). (Foto: MPI/Wahyudi Aulia Siregar)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi mengungkap tabir gelap di balik praktik penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostik di Bandara Kualanamu, Delisersang, Sumatra Utara. Hasil pengungkapan, diketahui jika keuntungan yang diperoleh dari praktik abal-abal tersebut mengalir hingga ke karyawan.

"Uang hasil keuntungan dari praktik rapid test antigen bekas pakai itu untuk tersangka PM yang merupakan Bisnis Manager Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan, sekaligus otak pelaku kejahatan. Uang itu juga untuk membayar lembur karyawan Laboratorium Kimia Farma di Jalan RA Kartini tersebut," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra saat konferensi pers, Kamis (29/4/2021).

Keuntungan dari praktik rapid test antigen bekas pakai itu hingga Rp30 juta per hari. Tarif layanan setiap rapid test senilai Rp200.000 (sebelumnya disebut Rp250.000). 

"Rata-rata sehari 250 orang dilayani. Sebanyak 100 orang dilaporkan ke kantor pusat dan 150 orang lainnya tidak dilaporkan. Diduga ini yang menggunakan alat rapid test bekas pakai," katanya. 

Dalam kasus ini, sebanyak 21 orang sudah diperiksa, termasuk tiga korban. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut