Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta

Kamis, 03 Februari 2022 - 16:22:00 WIB
Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta
Tersangka Korupsi Pembanguan Pasar Dolok Masihul Sergai Ditangkap di Yogyakarta (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menangkap MUS, Direktur PT Duta Utama Sumatera (DUS) yang buron selama empat tahun. MUS merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Waserda di Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, tahun anggaran 2008 lalu. 

Dia ditangkap dalam pelariannya di sebuah rumah di Komplek Perumahan Graha Banguntapan Kelurahan Jambidan, Kecamatan Banguntapan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 2 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 WIB. Penangkapan dilakukan setelah MUS diburon sejak tahun 2018 lalu. 

"Dia kita tangkap tanpa perlawanan. Selama dalam pelarian dia bekerja sebagai wiraswasta di Yogyakarta," kata Asisten Intelegen pada Kejaksaan Tinggi Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan, Kamis (3/2/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut