Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi

Kamis, 02 April 2020 - 14:56:00 WIB
Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang mendapat asimiliasi dan dipercepat pembebasannya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, napi yang dibebaskan telah menjalani dua per tiga masa hukuman.

"Rata-rata napi yang dibebaskan merupakan warga binaan kasus pidana umum," ucapnya. 

Sebelumnya, Sebanyak 4.730 orang narapidana dan anak di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dibebaskan melalui usulan asimilasi dan hak integrasi terkait pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19. Jumlah ini menjadi yang paling banyak diusulkan dibandingkan dengan daerah-daerah lain di Indonesia.

Berdasarkan sistem basis data Pemasyarakatan 29 Maret 2020 dari Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, setelah Sumut, narapidana atau anak yang diusulkan asimilasi dan hak integrasi terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Timur sebanyak 4.347 orang. Sementara terbanyak ketiga dari Provinsi Jawa Barat dengan jumlah 4.014 orang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut