Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh! Dugaan Jual Beli Sel Mewah Lapas Blitar Rp100 Juta, Penasaran Apa Saja Fasilitasnya?
Advertisement . Scroll to see content

Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi

Kamis, 02 April 2020 - 14:56:00 WIB
Terimbas Corona, Lapas Tanjung Gusta Medan Bebaskan 143 Napi
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan yang mendapat asimiliasi dan dipercepat pembebasannya. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IA Tanjung Gusta Medan membebaskan 143 narapidana (napi). Pembebasan berdasarkan surat edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Nomor PAS-497.PK.01.04.04 Tahun 2020 yang mengatur tentang pembebasan narapidana melalui asimilasi dan integrasi guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19). 

Kepala Lapas Klas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico mengatakan, pembebasan 143 napi dilakukan secara bertahap.

"Untuk hari ini, 43 orang kami bebaskan ditambah lima yang masuk dalam pembebasan bersyarat. Jadi hari ini asimilasi 43 ditambah lima program PB jadi totalnya 48 orang," kata Frans kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).

Dia menjelaskan, pembebasan narapidana terkait surat edaran asimilasi dari Ditjen PAS bukan hanya terkait dengan pencegahan virus corona. Tetapi juga over kapasitas yang menjadi salah satu alasan pembebasan napi.

"Salah satu solusi program pemerintah untuk mengurangi dampak tersebut dan over kapasitas dilakukan program pembebasan bersyarat dan asimilasi percepatan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut