Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Online, Polda Sumut Gandeng PPATK

Jumat, 23 September 2022 - 20:51:00 WIB
Telusuri Aliran Dana Kasus Judi Online, Polda Sumut Gandeng PPATK
Lokasi yang Digerebek Kapolda Sumut Diduga Operator Judi Online Terbesar di Pulau Sumatra (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam penanganan kasus judi online dengan tersangka Apin BK. Dalam hal ini, PPATAK menelusuri aliran dana di lembaga perbankan untuk kepentingan penyidikan pengungkapan kasus judi online terbesar di Pulau Sumatera tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Apin BK merupakan pemilik judi online yang menjadi buronan polisi setelah kabur saat penggerebekan lokasi perjudiannya di Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang.

"Polda Sumut menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap kasus judi online milik tersangka Apin BK," ujar Hadi, Jumat (23/9/2022).

Dia menyebutkan, TPPU merupakan suatu perbuatan untuk menyembunyikan dan menyamarkan asal usul uang harta kekayaan hasil tindak pidana melalui berbagai transaksi keuangan seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

Untuk melacak aliran uang pada kasus judi daring terbesar di Sumut itu, penyidik Polda Sumut bekerja sama dengan PPATK karena lembaga tersebut memiliki tugas mencegah dan memberantas TPPU.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut