Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Polda Sumut Sita 7 Aset Bangunan dan Rumah Bos Judi Online Cemara Asri

Senin, 19 September 2022 - 18:17:00 WIB
Polda Sumut Sita 7 Aset Bangunan dan Rumah Bos Judi Online Cemara Asri
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menyita tujuh aset milik AP alias Joni, bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Lokasi judi online ini sempat digerebek Kapolda Sumut pada 9 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP.

Penyitaan disaksikan langsung petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.

"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," ujar Hadi, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, Polda Sumut juga telah menjerat tersangka AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita tersebut disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut