Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Desember 2021 - 10:15:00 WIB
Simpan Puluhan Kilogram Sabu, Nelayan di Tanjungbalai Ditangkap Polisi
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi saat menggelar konferensi pers pengungkapan peredaran 21 kg sabu di Tanjungbalai. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolres Tanjungbalai menangkap seorang nelayan berinisial SS (44), Kamis (16/12/2021). SS diamankan petugas karena memiliki 21 kg sabu

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi mengatakan penangkapan terduga berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait adanya seorang pria yang menjual sabu di Kota Tanjungbalai. 

Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan dengan berpura-pura menjadi pembeli sabu untuk menghubungi tersangka. Dari komunikasi dengan petugas, tersangka mengaku menjual sabu tersebut seharga Rp250 juta per kilogram. 

"Petugas yang menyamar dengan tersangka kemudian sepakat bertemu di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai," kata Triyadi.

Saat bertransaksi di lokasi, petugas kemudian meringkus tersangka dan mengamankan barang bukti sabu seberat 1 kg. Selanjutnya, petugas menginterogasi tersangka untuk pengembangan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut