Simpan Paket Kecil Sabu, 2 Orang di Medan Diciduk Polisi
MEDAN, iNews.id - Tim Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial SS (27) dan teman wanitanya SL (40),
Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku SS merupakan warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia sementara SL warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.
Budiman menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait kegiatan para pelaku.
"Saat itu petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan perempuan memiliki sabu-sabu, baru saja meninggalkan lokasi Jalan Klambir V Gang Pantai," kata Budiman, Sabtu (12/9/2020).
Kemudian, kata Budiman, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya, keduanya ditangkap di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kota Medan.