Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Paket Kecil Sabu, 2 Orang di Medan Diciduk Polisi

Sabtu, 12 September 2020 - 17:37:00 WIB
Simpan Paket Kecil Sabu, 2 Orang di Medan Diciduk Polisi
Ilustrasi narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim Tekab Polsek Sunggal Polrestabes Medan menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu. Keduanya masing-masing berinisial SS (27) dan teman wanitanya SL (40),

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak mengatakan, pelaku SS merupakan warga Jalan Perkutut, Kecamatan Medan Helvetia sementara SL warga Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia.

Budiman menambahkan, pelaku ditangkap beberapa waktu yang lalu setelah polisi mendapat informasi dari warga terkait kegiatan para pelaku.

"Saat itu petugas kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya satu orang laki-laki dan perempuan memiliki sabu-sabu, baru saja meninggalkan lokasi Jalan Klambir V Gang Pantai," kata Budiman, Sabtu (12/9/2020).

Kemudian, kata Budiman, polisi melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Akhirnya, keduanya ditangkap di Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kota Medan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut