Sidang Keempat JR Saragih Vs KPUD Sumut, 250 Personel Polisi Bersiaga
MEDAN, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan dari bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian. Agenda sidang keempat ini, Bawaslu akan mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut, terkait putusan mereka tidak meloloskan pasangan calon (paslon) tersebut.
Pantauan iNews.id, pengamanan ketat tampak diberlakukan di seputaran Kantor Bawaslu tempat berlangsungnya sidang. Massa pendukung dari JR Saragih-Ance Selian memadati kantor Bawaslu Sumut yang berada di Jalan Adam Malik. Mereka berorasi meminta Bawaslu segera menetapkan JR Saragih-Ance Selian, pasangan yang didukung Partai Demokrat, PKB, dan PKPI itu sebagai peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut.
Menurut Kabag ops Polrestabes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta, pihaknya menurunkan 250 personel kepolisian untuk mengamankan jalannya persidangan, Selasa (27/2/2018) hari ini. “250 personil ini berasal dari jajaran Brimob, Sabhara Polda Sumut, dan Polrestabes Medan,” kata Nakti.
Dia mengatakan, tidak ada pengamanan khusus, karena agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi. Namun demikian Nakti mengungkapkan, dalam sidang putusan nanti akan melakukan penambahan personel pengamanan.
“Alhamdulilah sampai saat ini belum ada potensi kericuhan. Mudah-mudahan jangan ada sampai sidang terakhir. Karena kami lihat massa pendukung JR-Ance bisa kondusif dan dapat diajak kerjasama. Kami juga meminta massa agar tidak anarkis dan melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya persidangan.” ujarnya.