Fakta Baru! Jokowi Punya Nama Panggilan Jack Semasa KKN di Boyolali
SOLO, iNews.id - Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang gugatanCitizen Lawsuit (CLS) ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar di Pengadilan Negeri Surakarta (Solo), Selasa (3/2/2026). Salah satunya terkait nama panggilan Jokowi, yakni Jack semasa Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi tersebut menghadirkan tiga saksi, dua di antaranya merupakan teman KKN. Kedua saksi tersebut yakni Ritje Dwidjaja dari Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum UGM. Satu saksi lainnya yakni Muh Karno, anak Kepala Desa Ketoyan saat Jokowi menjalani KKN di wilayah tersebut.
“Saya mengenal Pak Joko Widodo sejak tahun 1985 ketika KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali,” kata Ritje Dwidjaja dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, Selasa (3/2/2026).
Sidang gugatan CLS ijazah Jokowi dipimpin Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi dengan hakim anggota Aris Gunawan dan Lulik Djatikumoro.
Ritje menjelaskan, kegiatan KKN berlangsung pada Maret hingga pertengahan Juni 1985. Saat itu, peserta KKN UGM di Desa Ketoyan terdiri atas Jokowi dari Fakultas Kehutanan, Eko Susilo Adi Utomo dari Fakultas Teknik Geodesi, Yohana Bergmans Sudarwati dari Fakultas Hukum serta dirinya dari Fakultas Biologi.