Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 1 Kg Sabu ke Banjarmasin via Bandara Kualanamu, 2 Warga Aceh Ditangkap

Jumat, 12 Maret 2021 - 11:12:00 WIB
Selundupkan 1 Kg Sabu ke Banjarmasin via Bandara Kualanamu, 2 Warga Aceh Ditangkap
Kedua tersangka saat diamankan petugas di pos sekuriti Bandara Kualanamu, Deliserdang. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

DELISERDANG, iNews.id - Dua orang calon penumpang pesawat Citilink diamankan petugas Avsec Bandara Kualanamu Deliserdang, Kamis (11/3/2021) malam. Kedua pemuda berinisial AA (32) warga Kecamatan Madat, Aceh Timur dan IL (27) warga Kecamatan Sawang, Aceh Utara ditangkap karena berupaya menyelundupkan sabu seberat 1,15 kg sabu ke Banjarmasin. 

Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu Deliserdang, Agoes Soepriyanto mengatakan penangkapan tersangka berawal kecurigaan petugas saat kedua pemuda tersebut melewati pemeriksaan di Security Check Point di Lantai II Bandara Kualanamu. 

"Saat melintas, kami melihat benda mencurigakan di bagian sepatu kedua tersangka saat melintasi Security Check Point," kata Agoes, Jumat (12/3/2021). 

Selanjutnya, petugas kemudian mengamankan keduanya ke pos sekuriti bandara. Saat digeledah, petugas menemukan delapan bungkus palastik berisi sabu di sepatunya. 

"Total berat sabu yang diamankan seberat 1,15 kg," katanya. 

Agoes mengatakan saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut