Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Camat Medan Maimun Dicopot, Diduga Pakai KKPD Rp1,2 Miliar untuk Judol dan Bayar Utang
Advertisement . Scroll to see content

Sekolah di Medan Diliburkan 2 Pekan Cegah Penyebaran Virus Korona

Rabu, 18 Maret 2020 - 02:36:00 WIB
Sekolah di Medan Diliburkan 2 Pekan Cegah Penyebaran Virus Korona
Pemkot Medan akhirnya meliburkan semua sekolah untuk mencegah penyebaran virus korona. (Foto: Dok.iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan akhirnya meliburkan semua sekolah PAUD/TK, SD/MI, SMP dan SMA sederajat hingga perguruan tinggi. Langkah itu ditempuh untuk mencegah penyebaran virus korona atau Corona Virus Disease (Covid-19). Surat edaran bernomor 440/2582 itu ditandatangani Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution.

Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane mengatakan, surat edaran tersebut berlaku mulai 17 hingga 30 Maret 2020. "Mulai tanggal 17 ini sampai tanggal 30 Maret mulai dari Paud sampai universitas yang ada di Wilayah Medan" katanya, Selasa (17/3/2020).

Untuk kegiatan umum lainnya seperti kegiatan car free day, Arrahman menuturkan untuk sementara dihentikan sampai batas yang ditentukan.  Untuk ASN, seperti rapat-rapat di kurangi dan laksanakan aktivitas di ruangan kantor aja. ASN tetap melakukan pelayanan terhadap masyarakat.

"Untuk tempat rumah ibadah seperti masjid-masjid, gereja-gereja dan yang lainnya rencananya akan kita sterilkan dengan disinfektan," kata Arrahman.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan enam poin tentang antisipasi pencegahan virus korona.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut