Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:01:00 WIB
Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami akui caranya salah, maka sembilan oknum di Polsek Percut Seituan dibebas tugaskan. Dari kesembilan oknum tersebut, enam di antaranya dinyatakan bersalah setelah diperiksa intensif," ujarnya.

Tatan tidak merinci identitas keenam personel Polsek Percut Sei Tuan yang dinyatakan bersalah. Namun dia menyebutkan keenam personel tersebut akan menjalani sidang disiplin.

"Makanya dalam waktu dekat akan dilakukan sidang disiplin," katanya.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dialami Sarpan ini bermula saat dia dijadikan saksi kunci pembunuhan Dodi Sumanto (40), Kamis (2/7/2020). Dodi saat itu diduga dibunuh oleh anak dari pemilik rumah berinisial A tempat mereka bekerja merenovasi rumah.

Hasil pemeriksaan, A menghabisi nyawa Dodi dengan mencangkul bagian belakang kepalanya hingga tewas. Sarpan yang saat itu ada di dalam rumah membantu korban bekerja selanjutnya dibawa polisi untuk diperiksa.

Namun setelah lima hari diperiksa, Sarpan tak kunjung dipulangkan petugas, Hingga akhirnya warga berunjuk rasa menuntut Sarpan dibebaskan pada Senin (6/7/2020). Dari pengakuan korban, selama pemeriksaan dia mendapatkan penyiksaan dari petugas.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut