Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut

Selasa, 14 Juli 2020 - 16:01:00 WIB
Saksi Sarpan Sempat Ditahan di Polsek Percut Sei Tuan, Ini Penjelasan Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polda Sumut menjelaskan penahanan saksi pembunuhan Sarpan (57) karena berbelit-belit saat memberikan keterangan. Selain itu, petugas juga mendapati bercak darah di baju Sarpan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, terkait kasus pembunuhan tersebut, Polsek Percut Sei Tuan mengamankan empat orang saksi. Keempat orang tersebut di antaranya tersangka AZ, ibu tersangka, adik tersangka AZ dan Sarpan.

Selain memberikan keterangan yang berbelit, petugas juga mendapati bercak darah di baju yang dipakai Sarpan sehingga melakukan cek dan ricek keterangannya dengan saksi lain.

"Pada saat kami kroscek kembali saksi lain, bisa disesuaikan keterangan keseluruhan pelaku pembununan itu AZ," ucap Tatan, Selasa (14/7/2020).

Sejauh ini, Polda Sumut menyatakan enam personel Polsek Percut Sei Tuan bersalah terkait dugaan penganiayaan terhadap Sarpan (57). Dia merupakan saksi dalam kasus pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut