Sabu yang Diamankan dari Speedboat Asal Malaysia Bernilai Rp134 Miliar
Berdasarkan informasi tersebut, Kamis, 13 September 2018 sekitar pukul 06.15 WIB, dua personel Posal Seruwei melakukan pengintaian dengan menggunakan perahu. Pukul 06.45, tim Patroli Posal Suruwei menemukan speedboat yang mencurigakan di daerah alur Kuala Peunaga Lama.
“Kapal itu disuruh berhenti, ternyata melarikan diri. Tim mengejar dan mengandaskan kapal, kemudian ada dua orang yang melarikan diri masuk hutan dan tidak tertangkap,” kata Yudo.
Tim selanjutnya menarik dan mengamankan speedboat serta barang bukti berupa dua tas koper besar. Tim juga mengamankan tiga tas punggung dan satu tas pinggang. Dari dalam tas ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
“Karena mungkin sudah dari perairan selat Singapura sudah dijaga ketat, mereka mengambil jalur dari Sabah ke Suruwei,” ujarnya.
Yudo mengatakan, pengungkapan kasus ini bentuk komitmen dari TNI AL untuk ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan upaya peredaran narkoba di Indonesia. Hingga saat ini, tim juga masih mengejar dua pelaku yang melarikan diri dari kapal speedboat.
Editor: Maria Christina