Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Buruh Geruduk Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut terkait Dugaan Korupsi Rp43 Triliun

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:23:00 WIB
Puluhan Buruh Geruduk Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumut terkait Dugaan Korupsi Rp43 Triliun
Puluhan buruh yang tergabung dalam FSPMI menggelar unjuk rasa di depan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sumut, Kamis (18/2/2021). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Massa buruh kemudian diterima oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Panji Wibusana. Kepada perwakilan buruh, mengatakan dana milik para pekerja yang saat ini dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan berjumlah Rp400 triliun. Sejauh ini, dana tersebut masih aman disimpan. 

Panji menambahkan saat ini pihaknya tidak pernah mengalami kasus gagal bayar baik berupa jaminan hari tua, jaminan pensiun maupun jaminan kematian. 

"Sekarang juga bahkan sudah ada jaminan kehilangan pekerjaan. Kami sendang menunggu persetujuan pemerintah," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut