Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Pemakai dan Pengedar Narkoba di Medan

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:06:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Pemakai dan Pengedar Narkoba di Medan
Kelima tersangka saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap lima orang pelaku penyalah guna dan peredaran narkoba selama Operasi Antik Toba 2021. Dari lima orang yang diamankan, dua di antaranya merupakan target operasi Polsek Patumbak

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza mengatakan lima orang yang diamankan yakni DSS (52), BT (35), ES alias D (45), BF (46), dan R (32). 

"Khusus tersangka DSS dan BT merupakan target operasi kami selama ini," kata Arfin, Kamis (18/2/2021). 

Arfin mengatakan kelima tersangka diamankan di lokasi yang berbeda dengan waktu yang hampir berdekatan. Dari tangan pelaku petugas mengamankan total barang bukti sabu seberat 0,36 gram. 

"Kami juga menyita satu unit sepeda motor dan satu buah handphone," ujarnya.

Arfin mengatakan penangkapan kelima pelaku merupakan bentuk komitmen dari Polsek Patumbak memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

"Kami akan maksimalkan tim di lapangan, karena narkoba itu musuh bersama. Kami tidak bisa sendiri dibutuhkan peran serta masyarakat, untuk memberi informasi ke petugas,"katanya.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, kelima tersangka diamankan petugas ke Mapolsek Patumbak. Kelimanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut