Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan

Senin, 07 Juni 2021 - 15:30:00 WIB
Propam Polda Sumut Periksa 8 Personel terkait Penemuan 57 Kg Sabu Tak Bertuan
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Propam Polda Sumut memanggil delapan orang personel dari Polres Tanjungbalai untuk menjalani pemeriksaan, Senin (7/6/2021). Kedelapan personel yang dipanggil tiga berasal dari Polair dan lima orang dari Satres Narkoba Polres Tanjungbalai. 

Dari informasi yang dihimpun, ledelapan orang personel tersebut dilakukan terkait penemuan 57 kg sabu yang tidak bertuan di perairan Sungai Luang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Namun demikian, mereka dipanggil untuk dimintai klarifikasi. 

"Sedang dilakukan klarifikasi terhadap anggota Polair dan Satnarkoba Tanjungbalai oleh pihak propam Polda Sumut," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan. 

Namun demikian, MP Nainggolan todak merinci lebih jauh perihal pemanggilan tersebut. Dia juga belum bersedia merinci identitas kedelapan personel yang dipanggil.

Seperti diketahui, pihak kepolisian menyita 57 kg sabu tak bertuan yang diangkut menggunakan perahu bermesin di perairan Sungai Lunang, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, Rabu (19/5/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut