Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Praperadilan Kasus Pembunuhan Anak di Cilegon, Polisi dan Tersangka Adu Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Ketua KAMI Medan Akan Eksaminasi Putusan Hakim

Rabu, 11 November 2020 - 18:55:00 WIB
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Ketua KAMI Medan Akan Eksaminasi Putusan Hakim
Kuasa Hukum Khairi Amri, Mahmud Irsyad Lubis. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kuasa hukum termohon AKBP Ramles Napitupulu menilai putusan hakim sudah tepat dan benar dengan pertimbangan yang cukup. Saat ini penyidikan juga telah dilakukan Polrestabes Medan bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.

"Putusan hakim sudah tepat dan benar," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim PN Medan, Safril Batubara menolak praperadilan terhadap ketua Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri. Proses penangkapan dan penahanan serta status tersangka dinilai sah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Menolak permohonon pra-peradilan untuk sepenuhnya," ujar Ketua Majelis Hakim Safril Batubara yang memimpin jalannya persidangan.

Diketahui Ketua KAMI Medan Khairi Amri ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada aksi demo yang berakhir rusuh saat penolakan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu di Medan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut