Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gara-Gara Kandang Ayam, Pria di Bangkalan Tewas Dibacok Adik Ipar dengan Celurit
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Limpahkan Berkas dan 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin ke PN Medan

Jumat, 20 Maret 2020 - 18:03:00 WIB
Kejari Limpahkan Berkas dan 3 Tersangka Pembunuh Hakim Jamaluddin ke PN Medan
Salah satu adegan reka ulang tahap II pembunuhan Hakim Jamaluddin pada Kamis (16/1/2020) lalu. (Foto : iNews.id/Stepanus Purba)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melimpahkan berkas perkara pembunuhanHakim Jamaluddin ke Pengadilan Negri (PN) Medan, Jumat (20/3/2020). Termasuk juga ketiga tersangka berinisial ZH (41) istri korban yang menjadi pelaku utama dan dua orang eksekutor JP (42) serta RF (29).

"Sudah kami terima (berkas dan tersangka) siang tadi," ujar Humas PN Medan Tengku Oyong kepada wartawan, Jumat (20/3/2020).

Dia menyebutkan, saat ini PN Medan sedang memproses jadwal dan Majelis Hakim yang akan menangani perkara tersebut.

"Untuk sekarang masih proses registrasi dulu, nanti akan ditunjuk Majelis hakimnya," kata Oyong.

Sebelumnya, Tim Polda Sumut bekerja sama dengan Polrestabes Medan meringkus tiga tersangka yakni ZH (41), JF (42) dan RF (29). Mereka bersekongkol menghabisi nyawa Hakim Jamaluddin.

Penyelidikan kasus bermula dari ditemukannya mayat Jamaluddin di jurang Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, akhir November 2019.

Korban ditemukan tewas dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam. Saat ditemukan jenazah Jamaluddin sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut