Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Tangkap 3 Oknum Polisi, Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba 
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur

Minggu, 14 Maret 2021 - 01:05:00 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur
Sat Narkoba Polrestabes Medan ringkus Supriyanto pemilik 2 kg sabu (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

Saat disergap petugas, tersangka Supriyanto sedang duduk sendirian di tempat sepi menunggu jemputan dan akan pulang ke Jatim. Polisi lalu menginterogasinya di mana dia menyembunyikan narkoba.

Supriyanto tidak mengaku sambil memasang mimik wajah lugu. Namun setelah polisi berhasil menemukan barang bukti 2 kg sabu dari sekitar lokasi penangkapan, barulah Supriyanto mengakui sabu-sabu tersebut miliknya.

Petugas selanjutnya memboyong tersangka Supriyanto ke mobil menuju gedung Sat Narkoba Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan.
 
"Hasil pemeriksaan, 2 kg sabu-sabu tersebut akan dibawa tersangka Supriyanto ke daerah asalnya di Magetan, Jawa Timur. Tersangka kami duga sudah lama menggeluti bisnis narkoba dengan menjemput langsung narkoba ke Medan untuk diedarkan di Jawa Timur," kata Oloan.

Kedua tersangka masih sudah mendekam di sel Polrestabes Medan. Keduanya dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Editor: InewsTv Henri Sianturi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut