Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Tangkap 3 Oknum Polisi, Diduga Terima Upeti dari Bandar Narkoba 
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur

Minggu, 14 Maret 2021 - 01:05:00 WIB
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu, Rencana Diedarkan di Jawa Timur
Sat Narkoba Polrestabes Medan ringkus Supriyanto pemilik 2 kg sabu (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran narkoba antarprovinsi dari dua lokasi di Kota Medan. Polisi menyita 2 kilogram (Kg) sabu-sabu yang rencananya diedarkan di Jawa Timur (Jatim).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan mengatakan, kedua tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda di Medan.

"Tersangka Herman alias Ali ditangkap dari sebuah hotel di Medan sedangkan tersangka Supriyanto ditangkap saat menunggu jemputan di Jalan Teratai Medan," ujar Oloan Siahaan, Sabtu (13/3/2021).

Pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari ditangkapnya tersangka Herman alias Ali di sebuah hotel di Medan. Dari tersangka Ali, petugas menyita satu paket sabu dalam bungkusan plastik kecil.

Setelah diinterogasi, tersangka Ali mengakui narkoba tersebut dibelinya dari seorang bandar warga Magetan, Jatim, yang sedang berada di Medan. Polisi pun bertindak cepat dengan membawa tersangka Ali menuju Jalan Teratai Medan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut