Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Tarif Air PDAM di Medan Melonjak, Warga Mengadu ke Ombudsman Sumut

Jumat, 12 Maret 2021 - 17:35:00 WIB
Tarif Air PDAM di Medan Melonjak, Warga Mengadu ke Ombudsman Sumut
Kasi Penyelesaian Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Panggabean. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi Medan mendatangi kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (12/3/2021). Mereka melaporkan lonjakan tagihan air yang diberikan pihak PDAM Tirtanadi selama dua bulan terakhir. 

Kepada Ombudsman Sumut, salah satu perwakilan Warga Ezzy Herzia yang tinggal di Gaperta mengaku mendapatkan tagihan air di bulan Februari 2021 lalu sebesar Rp4,2 juta. Jumlah ini mengalami melonjak jauh dari tagihan yang diterima di bulan-bulan sebelumnya. 

"Biasanya tagihan air berkisar Rp 200 ribuan atau Rp 400 ribuan perbulan," ujarnya. 

Kenaikan tagihan, diakui Ezzy sudah terjadi sejak Desember 2020. Saat itu tagihannya Rp460.600. Namun, di Januari 2021 naik menjadi Rp467.000 dan Februari Rp528.000. 

"Untuk tagihan Desember 2020 sampai Februari 2021 dibayar. Tagihan Maret, belum kami bayar karena besar sekali jumlahnya," ucapnya. 
Ezzy mengaku sudah melayangkan protes ke PDAM Tirtandi terkait lonjakan pembayaran tersebut. Namun demikian, PDAM Tirtanadi mewajibkan dirinya untuk membayar walau bisa memndapatkan keringan hingga 50 persen. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut