Polres Belawan Ungkap 320 Kasus Kriminal selama 4 Bulan, dari Narkoba hingga Kejahatan Jalanan
Sementara itu, sebanyak 211 kasus lainnya merupakan kejahatan umum yang ditangani oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek.
Kasus tersebut didominasi kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 77 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 16 kasus, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 18 kasus.
Selain itu, terdapat pula 1 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), 4 kasus kepemilikan senjata tajam, 2 kasus penganiayaan hingga korban meninggal dunia, serta 93 kasus lainnya.
Kapolres menegaskan bahwa kejahatan jalanan menjadi fokus utama penanganan ke depan.
“Yang paling menonjol adalah kejahatan jalanan. Ini menjadi fokus kami untuk ditekan melalui patroli intensif, penegakan hukum tegas, dan kerja sama dengan masyarakat,” katanya.