Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Labuhanbatu, 1 Senpi Ikut Diamankan

Jumat, 22 Mei 2020 - 13:29:00 WIB
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Labuhanbatu, 1 Senpi Ikut Diamankan
Tersangka saat diamankan di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (20/5/2020). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari rumah tersangka, kita berhasil mengamankan satu unit senpi replika jenis FN lengkap dengan gas dan peluru," ujarnya.

Saat diperiksa petugas, tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku narkoba tersebut diperoleh dari rekannya yang bernama Asiang yang tinggal di Kota Medan.

Untuk proses pengembangan lebih lanjut, tersangka beserta dengan barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Subsider 112 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut